TANGERANG, (Haluanbanten.co.id) – Sebanyak 300 atlet pencak silat pada ajang Tapak Suci Tournament 2 telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan atlet pada Sabtu (17/05/25).
Diketahui bahwa, Tapak Suci Tournament 2 ini diselenggarakan di Aula SMK Muhammadiyah Cipondoh, Kota Tangerang.
Adapun penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan langsung oleh Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone Eko Herutomo.
Ditempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, Dessy Sriningsih mengatakan bahwa 300 peserta Tapak Suci Tournament 2 tersebut terlindungi dua program BPJamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Hari ini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cimone baru saja menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan atlet pencak silat yang mengikuti turnamen Tapak Suci Tournament 2,” katanya.
“Secara regulasi, seluruh atlet itu wajib di lindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, melalui kegiatan hari ini merupakan bentuk implementasi dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tersebut. Sehingga para atlet memiliki rasa aman dan nyaman saat bertanding,” ungkapnya.
Terakhir, Dessy mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. “Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara, Perguruan Pencak Silat Tapak Suci dan RS Annisa Tangerang yang telah peduli terhadap perlindungan jaminan sosial kepada seluruh atlet pada Tapak Suci Tournament 2 ini,” tutupnya.