TANGSEL, (haluanbanten.co.id) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menandai langkah besar dalam pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan dengan menyerahkan Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) kepada PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui unit usahanya PT Indoplas Energi Hijau (IEH), bersama mitra teknologi asal Tiongkok, China Tianying Inc (CNTY).

Penyerahan ini dilakukan secara resmi oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo, hingga Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid beserta jajaran Wakil Ketua DPRD, di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel pada Senin (5/5/2025) beberapa waktu yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, SPPL ini menjadi tonggak awal bagi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

“Kota Tangerang Selatan akan menjadi tonggak lahirnya pengelolaan sampah perkotaan dengan teknologi modern yang ramah lingkungan di Indonesia,” ujar Benyamin.

“Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata-kelola persampahan di Kota Tangsel,” jelasnya.

Menariknya, pembangunan fasilitas canggih ini sepenuhnya investasi dari investor dan tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel.

Kick Off PSEL Dimulai

Dan sebagai tindak lanjut dari proyek pembangunan sampah modern dan ramah lingkungan di Tangerang Selatan, telah dilakukan Kick Off Meeting bersama konsorsium pemenang lelang pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Serpong pada Kamis (15/5/2025).

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, rapat perdana ini menjadi langkah awal untuk menyelaraskan target dan mempercepat tahapan pembangunan.

“Hari ini kita rapat bagaimana menyatukan pikiran antara jajaran pemerintah Pemkot Tangsel dengan konsorsium untuk mensukseskan proyek ini, karena setelah kemarin penyerahan SPPL (Surat Penunjukan Pemenang Lelang) kan ada tahapan-tahapan berikutnya, mudah-mudahan abis ini kita langsung gerak cepat,” ujar Pilar.

Proyek PSEL ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ditargetkan mulai beroperasi dalam waktu 3 tahun 7 bulan.

PSEL Tangsel akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan diproyeksikan mampu mengolah 1.100 ton sampah per hari, terdiri dari 1.000 ton sampah baru dan 100 ton sampah lama.

Teknologi yang digunakan berstandar Eropa, ramah lingkungan, tanpa bau, tanpa limbah, serta menghasilkan listrik sebesar 19,6 megawatt per jam yang akan dijual ke PLN.

Selain mendukung energi terbarukan, proyek ini juga menjawab tantangan pengelolaan sampah di Tangsel yang terus meningkat hingga 3,2% per tahun, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

“Jadi kami juga mengantisipasi dalam beberapa tahun kemudian ini mungkin ada eskalasi, kita ada penambahan kapasitas kembali, tapi kita sudah hitung semuanya,” kata dia.

Adapun mengenai skema pembiayaan PSEL mengacu pada aturan Kementerian Keuangan, dengan maksimum tipping fee Rp500.000 per ton. Namun hasil kajian menyebutkan kebutuhan biaya pengolahan mencapai Rp529.000 per ton. Skema pembagian antara pusat dan daerah akan difinalisasi usai studi kelayakan selesai.

Sebagai solusi jangka pendek sebelum PSEL beroperasi, Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan lokasi pembuangan sementara di kawasan Cipeucang dan menjalin kerja sama pembuangan sampah dengan daerah lain seperti Pandeglang, Lebak, Tangerang, hingga wilayah Jawa Barat. (Adv)