Serang, (haluanbanten.co.id) – Terus berinovasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) cabang Serang mengedukasi dan bersinergi dengan seluruh Agen BRILink di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang untuk kemudahan pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan menggunakan Agen BRILink sebagai salah satu kanal pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi. Selasa (3/6/2025).

Bukan tanpa alasan, lanjut Uus, kerja sama ini dilakukan karena Agen BRILink tersebar luas di seluruh pelosok desa dan kelurahan di Indonesia, sehingga memudahkan akses pembayaran iuran.

Ia juga mengatakan, bahwa pembayaran iuran melalui agen BRILink sangat mudah. Dimana untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) cukup datang ke Agen BRILink terdekat dengan menunjukkan KTP atau kartu peserta dan membayar sesuai dengan nominal iuran yang tertera.

“Sedangkan pembayaran iuran untuk pekerja Penerima Upah (PU). Caranya pun hampir sama, peserta atau pengurus perusahaan cukup membawa kode iuran yang telah didapatkan dan membayar sesuai tagihan, pilih mau bayar 1, 3, 6 atau 12 bulan ke depan untuk memudahkan masyarakat agar tidak lupa saat pembayaran iuran,” jelasnya.

Uus juga menyatakan, bahwa kemudahan pembayaran iuran ini secara tidak langsung akan mendorong peningkatan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja BPU di wilayah Serang Raya.

Berikut cara pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui BRILink:

Untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU):

1. Datang ke Agen BRILink terdekat, misalnya warung atau outlet yang memiliki logo BRILink.
2. Tunjukkan KTP atau kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
3. Bayar iuran sesuai dengan nominal yang tertera, bisa di pilih mau bayar 1, 3, 6 dan 12 bulan
4. Terima bukti pembayaran dari Agen BRILink.

Untuk Pekerja Penerima Upah (PU):

1. Pastikan Anda telah mendapatkan kode iuran dari perusahaan Anda.
2. Datang ke Agen BRILink terdekat.
3. Tunjukkan kode iuran dan bayar sesuai tagihan yang tertera.
4. Terima bukti pembayaran dari Agen BRILink.

Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BRI ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau tidak memiliki akses ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan kemudahan-kemudahan ini, Uus mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh beragam manfaat program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).