SERANG, – Program Studi Hukum Universitas Pamulang Kampus Serang kembali menyelenggarakan kegiatan pengembangan karir bagi mahasiswa, kali ini dalam bentuk webinar bertema “Pengembangan Karir Mahasiswa Hukum sebagai Notaris”.
Acara ini menghadirkan Gilang Ramadhan, S.H., M.Kn., notaris aktif di Provinsi Banten, sebagai pemateri melalui Zoom Meeting, Kamis 3 Juli 2025.
Dalam sesi yang berlangsung interaktif dan informatif, Gilang menjelaskan bahwa menjadi notaris adalah profesi kehormatan yang membutuhkan komitmen tinggi, integritas, dan tanggung jawab hukum. ia memaparkan secara detail langkah-langkah yang harus dilalui mahasiswa hukum untuk bisa menjadi notaris yang profesional.
Beberapa Tahapan Menjadi Notaris:
1.Pendidikan Sarjana Hukum (S1)
Fondasi awal yang wajib ditempuh selama 4 tahun untuk membangun pemahaman hukum perdata, pidana, agraria, tata negara, dan dagang.
2.Magister Kenotariatan (M.Kn)
Studi lanjutan selama 2 tahun yang fokus pada hukum kenotariatan, hukum perjanjian, waris, perusahaan, serta praktik pembuatan akta.
3.Magang Wajib Selama 2 Tahun
Setelah lulus M.Kn., calon notaris diwajibkan menjalani magang di kantor notaris untuk memperoleh pengalaman praktik langsung.
4.Keanggotaan INI (Ikatan Notaris Indonesia)
Bergabung dalam organisasi profesi sebagai sarana membangun jaringan dan meningkatkan kualitas profesionalisme.
5.Pengangkatan Resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI
Setelah memenuhi semua syarat termasuk lulus uji kode etik, calon notaris akan diangkat melalui SK Menteri Hukum dan HAM.
Gilang juga menekankan pentingnya kode etik notaris yang mencakup integritas, independensi, kerahasiaan klien, dan larangan rangkap jabatan.
“Notaris bukan sekadar pekerjaan, tetapi penjaga keadilan dalam transaksi hukum masyarakat. Oleh karena itu, pengetahuan, pengalaman, dan etika adalah satu paket yang tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.
Pesan untuk Mahasiswa Hukum
Gilang mengajak para mahasiswa untuk mulai menentukan arah karir sejak dini. “Kalau ingin jadi notaris, persiapkan diri sejak S1. Magang, ikut seminar, dan perbanyak literasi hukum formal,” ujarnya.
Webinar ini mendapat respon antusias dari peserta, yang mengajukan berbagai pertanyaan seputar syarat menjadi notaris, peluang kerja, hingga etika profesi.(rndl)


