Serang, (haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Serang, Kamis (4/Juli/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelaku UMKM tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja maupun diri sendiri sebagai pekerja mandiri.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya Uus Supriyadi, menyampaikan apresiasi kepada pelaku UMKM atas partisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi ini.

“Kami sangat mengapresiasi semangat teman-teman para pelaku UMKM. Ini menunjukkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya perlindungan sosial sudah mulai tumbuh di kalangan pelaku UMKM. Harapan kami, seluruh pelaku usaha bisa terlindungi, sehingga dapat bekerja dengan tenang dan lebih produktif,” tutur Uus.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi jemput bola BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau pekerja sektor informal yang selama ini masih banyak belum terlindungi. Melalui pendekatan seperti ini diharapkan akan lebih banyak pelaku UMKM yang terdaftar dan terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi perusahaan besar, tapi juga bagi usaha mikro dan kecil. Dengan mendaftar sebagai peserta, pelaku usaha akan mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua,” ujar Uus.

Dengan semangat seperti ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial demi kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia, tanpa terkecuali.