Bintaro, (haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara resmi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhum Muhammad Nata, Ketua RT di Kelurahan Jurang Mangu Barat, yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Penyerahan santunan dilakukan pada hari ini  dihadiri oleh pihak keluarga, perangkat kelurahan, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Almarhum Muhammad Nata dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam melayani warga dan aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Keikutsertaannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial yang nyata bagi keluarganya, khususnya melalui program Jaminan Kematian.

Santunan sebesar Rp42 juta diserahkan langsung kepada ahli waris sebagai bentuk perlindungan sosial dari negara kepada peserta BPJAMSOSTEK. Penyerahan ini juga menjadi bukti nyata manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor formal maupun informal, termasuk para perangkat RT/RW.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bintaro, Arrachman Yunianto menyampaikan, “Kami turut berduka cita atas wafatnya Bapak Muhammad Nata. Semoga santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, termasuk para penggerak masyarakat seperti Ketua RT.”

Sementara itu, Lurah Jurang Mangu Barat, \[Nama Lurah], mengapresiasi program perlindungan sosial dari BPJAMSOSTEK dan mengajak para ketua RT/RW serta pekerja informal lainnya untuk mendaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pekerja di berbagai sektor memperoleh perlindungan menyeluruh, sehingga terjamin dari risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.