Cilegon, (haluanbanten.co.id) – BJPS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya menggelar sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada sejumlah karyawan PT. Chandra Asri Pasifik, Tbk. Jalan Raya Anyer KM. 123, Ciwandan, Cilegon, Selasa (7/10/2025). Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi kepada perusahaan dan peserta BPJS Ketenagakerjaan tentang aplikasi JMO.
“Sosialisasi ini kami selenggarakan secara rutin dan bertahap kepada perusahaan yang karyawannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuanya memberikan kemudahan dalam penyampaian beberapa informasi melalui layanan digital yang bisa diakses seluruh peserta di manapun dan kapanpun,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya Uus Supriyadi saat melakukan sosialisasi saat penyerahan santunan kepada ahli waris karyawan PT. Chandra Pelabuhan Nusantara anak perusahaan PT. Chandra Asri Pasifik, Tbk yang meninggal dunia. Selasa (7/10/2025).
Uus mengatakan, ada banyak fitur dalam JMO yang memudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain untuk memperbaharui data, pendaftaran, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lainnya.
“Kami berharap JMO dapat meningkatkan pengalaman dan kepuasan pengguna. Aplikasi ini juga diharapkan menjadi one stop solution layanan BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Uus.
Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua. Menjadi kontrol memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti.
Peserta juga dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi JMO. Klaim JHT melalui aplikasi ini diperuntukkan bagi peserta dengan saldo dibawah Rp 10 juta.
Aplikasi JMO juga menyediakan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain perumahan pekerja, promo diskon dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore,” pungkas Uus.

Sosialisasi Jamsostek Mobile (JMO) dan pemutakhiran data menekankan pentingnya pembaruan informasi peserta melalui aplikasi JMO agar layanan seperti cek saldo dan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat. Sosialisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan di berbagai daerah mengedukasi peserta mengenai fitur JMO, termasuk pengkinian data diri dan biometrik, sehingga mereka dapat memanfaatkan layanan digital tanpa harus datang ke kantor cabang.
Mengapa Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Penting?
Kemudahan Akses Layanan:
Aplikasi JMO memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses berbagai layanan secara digital, seperti mengecek saldo JHT, mengajukan klaim, melacak status klaim, dan melihat kartu digital.
Kecepatan dan Efisiensi:
Dengan data yang mutakhir, proses pengajuan dan pencairan klaim JHT dapat dilakukan dengan cepat dan efisien, bahkan bisa selesai dalam hitungan menit.
Akurasi Data:
Pemutakhiran data memastikan informasi kependudukan, kontak, dan bank peserta akurat, yang sangat penting untuk verifikasi dan kelancaran proses klaim.
Peningkatan Kenyamanan Peserta:
Dengan adanya layanan digital ini, peserta dapat mengelola kepesertaan mereka dari mana saja, tanpa perlu datang ke kantor cabang, sehingga lebih nyaman.
Proses Pemutakhiran Data Melalui Aplikasi JMO
Unduh Aplikasi:
Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store di ponsel berbasis Android atau iOS.
Masuk dan Verifikasi:
Masuk ke aplikasi dan lakukan proses verifikasi dengan mengambil foto diri untuk biometrik wajah.
Lengkapi Data:
Lengkapi atau perbarui data yang diminta, seperti data kependudukan, kontak, NPWP, dan data rekening bank.
Konfirmasi:
Konfirmasi data yang sudah diperbarui untuk menyelesaikan proses pengkinian data.
Apa yang Bisa Dilakukan Setelah Pemutakhiran Data?
Setelah data diperbarui, peserta dapat:
– Melihat dan memantau saldo JHT mereka.
– Mengajukan dan melacak klaim JHT secara online.
– Melihat kartu kepesertaan digital mereka.
– Mendapatkan informasi tentang program jaminan sosial lainnya. (Mar)



