SERANG, (Haluanbanten.co.id) — Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) berhasil menyelesaikan pembangunan 60 unit rumah layak huni yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten pada tahun anggaran 2025. Pembangunan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka rumah tidak layak huni di wilayah Banten.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Provinsi Banten, Suhadi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung pemerataan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten tahun ini mendapatkan 15 unit rumah yang dibangun melalui program perumahan rakyat. Total keseluruhannya mencapai 60 rumah layak huni yang telah rampung dan siap ditempati oleh masyarakat,” ujar Suhadi saat ditemui di Kantor Dinas Perkim Provinsi Banten.

Lebih lanjut, Suhadi menambahkan bahwa pembangunan rumah tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp75 juta untuk setiap unit, dengan tipe rumah 36 yang dirancang agar nyaman dan sesuai dengan standar kelayakan hunian.

“Anggaran untuk setiap rumah sebesar Rp75 juta, dengan tipe bangunan 36, lengkap dengan fasilitas dasar seperti ruang tamu, dua kamar tidur, dapur, dan kamar mandi. Semua dibangun dengan memperhatikan aspek kenyamanan dan daya tahan bangunan,” jelasnya.

Menurut Suhadi, program ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang Dinas Perkim Banten dalam menekan kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perdesaan maupun perkotaan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Banten memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat. Rumah yang layak huni adalah hak dasar setiap warga negara dan menjadi fondasi penting dalam membangun keluarga yang sejahtera,” ungkapnya.

Pembangunan rumah layak huni ini juga disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat di setiap daerah. Dinas Perkim bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dalam proses verifikasi dan penentuan calon penerima bantuan, agar program ini tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan penerima bantuan benar-benar berasal dari masyarakat yang berhak. Selain itu, kami juga melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan agar ada rasa memiliki dan tanggung jawab dalam menjaga rumah tersebut,” tambah Suhadi.

Keberhasilan program ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Selain meningkatkan taraf hidup masyarakat, program ini juga membuka lapangan kerja sementara bagi masyarakat sekitar selama proses pembangunan berlangsung.

Melalui program ini, Dinas Perkim Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya Banten Layak Huni dan Sejahtera, dengan target peningkatan jumlah rumah layak huni di tahun-tahun mendatang.

“Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya, sehingga tidak ada lagi warga Banten yang tinggal di rumah tidak layak. Ini bagian dari visi kami untuk menjadikan Banten sebagai provinsi yang maju, nyaman, dan manusiawi,” tutup Suhadi.(rndl)