SERANG, (Haluanbanten.co.id) — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mengikuti pelaksanaan kegiatan Gerakan Banten Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dilaksanakan di wilayah Kota Serang pada Minggu (8/2).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, yang diselenggarakan pada 2 Februari 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, di mana salah satu poin pengarahan adalah agar dilaksanakannya kegiatan Gerakan Kota Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni di Halaman Kantor Gubernur Banten. pelaksanaan kegiatan Imigrasi berlangsung di ruas Jalan Perempatan Ciceri McDonald – Lampu Merah Trondol – Gerbang Tol Serang Timur mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini melibatkan pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten serta pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

Gerakan Banten Asri dilaksanakan bersama sejumlah instansi, antara lain Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten.

Rangkaian kegiatan meliputi pembersihan sampah di sepanjang ruas jalan, penataan lingkungan sekitar, serta kegiatan pendukung lainnya dalam rangka menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan di kawasan tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran imigrasi merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

“Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang berpartisipasi dalam kegiatan Gerakan Banten Asri sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia serta bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah di Provinsi Banten,” ujar I Gusti Agung Komang Artawan.

Melalui kegiatan ini, kebersihan dan kerapihan lingkungan di sepanjang ruas jalan lokasi kegiatan dapat terjaga, sehingga mendukung kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan tersebut juga mendorong keterlibatan lintas instansi dalam pelaksanaan program lingkungan di wilayah Provinsi Banten.