PANDEGLANG, (Haluanbanten.co.id) – Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan Penyuluhan Penguatan Peran Penyuluh dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara kedua institusi. Jumat, (6/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang ini dihadiri oleh Imam Sofi’i, S.Ag., S.E., M.Ag. selaku Direktur Unpam Kampus Serang serta Gimas Rahadiyan, S.Tr.IP., selaku Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, jajaran pejabat dinas, dan para penyuluh DP2KBP3A.
Penyuluhan disampaikan oleh Agisthia Lestari, S.Sos., M.Sos, selaku Kepala Bidang Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Pamulang Kampus Serang. Materi menyoroti kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi dan cenderung berulang, baik dalam konteks nasional maupun daerah, serta tantangan pelaporan yang masih dipengaruhi oleh faktor budaya, relasi kuasa, dan ketergantungan ekonomi korban.
“Banyak kasus kekerasan yang tidak pernah sampai ke meja pelaporan karena korban merasa takut, malu, atau bergantung secara ekonomi pada pelaku. Di sinilah peran penyuluh menjadi sangat krusial sebagai pintu pertama perlindungan,” ujar Agisthia Lestari.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa bentuk kekerasan yang dihadapi masyarakat tidak hanya kekerasan fisik dan seksual, tetapi juga kekerasan psikis, ekonomi, penelantaran, perundungan, hingga kekerasan struktural, yang kerap tidak meninggalkan luka fisik namun berdampak serius pada kesehatan mental, perkembangan anak, serta kualitas sumber daya manusia daerah.
”Kekerasan yang tidak terlihat sering kali justru paling merusak. Dampaknya bisa jangka panjang, terutama pada anak-anak, dan akan berpengaruh langsung pada kualitas generasi masa depan,” tambahnya.
Direktur Unpam Kampus Serang, Imam Sofi’i, dalam sambutannya menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk terlibat aktif dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
”Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi menara gading akademik, tetapi harus hadir di tengah persoalan sosial masyarakat, termasuk dalam isu perlindungan perempuan dan anak,” tegas Imam Sofi’i.
Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan kekerasan, khususnya bagi kelompok remaja dan mahasiswa.
“Mahasiswa dan generasi muda perlu dibekali kesadaran sejak dini agar mampu menjadi agen perubahan sekaligus pelindung bagi lingkungannya,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahadiyan, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Unpam Kampus Serang. Ia menekankan bahwa penyuluh DP2KBP3A merupakan garda terdepan perlindungan perempuan dan anak di tingkat daerah, sehingga membutuhkan penguatan kapasitas, jejaring, dan kolaborasi lintas sektor.
“Penyuluh adalah ujung tombak kami di lapangan. Penguatan kapasitas, jejaring, dan kolaborasi seperti ini sangat dibutuhkan agar penanganan kasus bisa lebih cepat, tepat, dan berpihak pada korban,” kata Gimas Rahadiyan.
Dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan bahwa Universitas Pamulang Kampus Serang telah membentuk Satgas PPKPT sebagai unit resmi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
”Satgas ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang aman bagi sivitas akademika untuk melapor, mendapatkan pendampingan, dan memastikan tidak ada toleransi terhadap kekerasan,” jelas Agisthia.
Satgas PPKPT Unpam Serang diharapkan menjadi mitra strategis DP2KBP3A dalam edukasi, rujukan kasus, riset, serta penguatan sistem perlindungan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, Unpam Kampus Serang dan DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk membangun sinergi berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman, responsif, dan berperspektif korban, sebagai bagian dari upaya bersama menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.


