SERANG, (haluanbanten.co.id) – Pengelolaan fungsi lalu lintas di Provinsi Banten tidak hanya diemban oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten semata, melainkan melibatkan juga stakeholder lainnya diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT. Jasa Raharja serta peran serta masyarakat.

Oleh karena itu, dalam rangka menyatukan persepsi serta mempertegas komitmen terhadap penanganan fungsi lalu lintas di Banten, Ditlantas Polda Banten selaku pengemban fungsi yang terkait, melaksanakan Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas tahun 2021 yang dilaksanakan di Hotel Mambruk Anyer, Minggu (05/12/2021).

Pelaksanaan Rakernis fungsi lalu lintas tahun 2021 dibuka oleh Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael dan dihadiri oleh para pejabat satlantas dan jajaran, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun, Kabagops Jasa Raharja Banten H. Kurnia Indrawan, kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari dan Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo.

Wadirlantas berharap Polda Banten bisa menjalin kerjasama yang harmonis dan implementatif dengan instansi terkait seperti Dishub, Pemda, Jasa Raharja dan stakeholder lainnya utamanya dengan seluruh masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Sementara itu Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Sigit Harismun mengatakan, sangat mendukung atas diselenggarakannya kegiatan rakernis oleh Polda Banten ini, karena dalam pelaksanaannya masih ditemui kendala teknis dilapangan. Mulai dari sinkronisasi data laka, koordinasi petugas di lapangan dan pengawasan melekat atasan kepada bawahan. “Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini akan disampaikan secara rinci untuk menghindari mis komunikasi dan mis persepsi antar instansi,” kata Sigit Harismun didampingi Kabagops H. Kurnia Indrawan.

“Kami harapkan sinergitas yang telah dibangun antara Jasa Raharja dan Polri tetap dipertahankan dan ditingkatkan, untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Sigit Harismun. (Mar)