Tangsel, (haluanbanten.co.id) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali dan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan miskin di Wilayah Kota Tangerang Selatan.

Wali Kota Tangerang Selatan bersama Wakil Wali Kota secara simbolis menyerahkan kepesertaan kepada perwakilan pekerja rentan di Kota Tangerang Selatan serta manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris pekerja rentan di Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan, seperti pekerja informal, buruh harian lepas, dan pelaku usaha mikro. Dengan adanya program ini, para pekerja mendapatkan perlindungan finansial apabila terjadi risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang Selatan, H Benyamin Davnie menyampaikan bahwa program ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, termasuk pekerja rentan, mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi risiko kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Tangerang Selatan BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Imam Saputra, menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat guna memperluas cakupan kepesertaan. “Kami berharap semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat khususnya di Wilayah Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Program ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, demi terwujudnya kota yang inklusif dan sejahtera.<span;> (**)