TANGERANG, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang melakukan perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terkait penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kamis, 30 April 2026.

Adapun penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo.

Selain melakukan perpanjangan perjanjian kerjasama, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang juga menyerahkan SKK dengan potensi pemulihan piutang negara sebesar Rp1.296.821.831.

Saat ditemui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma mengatakan kerjasama ini bertujuan meningkatkan kepatuhan Pemberi Kerja / Badan Usaha dalam melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan, guna meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Dimana kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Pemberi Kerja atau Badan Usaha dalam melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ibkar.

Ibkar menambahkan bahwa kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan para pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Dan tujuan kerjasama ini juga untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang akan dihadapi BPJS Ketenagakerjaan. Dimana nantinya, penanganan atau penyelesaiannya dikuasakan kepada teman-teman Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang selaku jaksa pengacara negara,” tambah Ibkar.

“Untuk itu, diharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan perlindungan hak-hak tenaga kerja dan memastikan mereka mendapatkan manfaat yang optimal serta dapat mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tangerang,” harap Ibkar.