Serang, (haluanbanten.co.id) – Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota melaksanakan pemasangan spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Serang pada Selasa (28/07).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Serang Kota bersama Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, serta diikuti oleh jajaran Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten. Pemasangan spanduk dilakukan pada beberapa ruas jalan yang berdasarkan hasil evaluasi dan analisis memiliki tingkat risiko kecelakaan yang relatif tinggi.
Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan keselamatan berlalu lintas sebagai pengingat bagi para pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan rawan kecelakaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dalam Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) yang telah dilaksanakan bersama para pemangku kepentingan. Melalui langkah preventif ini, Jasa Raharja dan Polresta Serang Kota berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah Kota Serang.
Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan bahwa pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja tidak hanya hadir memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam membangun budaya keselamatan di tengah masyarakat. Pemasangan spanduk imbauan ini merupakan salah satu bentuk edukasi yang diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, khususnya saat melintasi titik-titik yang memiliki potensi kecelakaan tinggi. Sinergi bersama Polresta Serang Kota menjadi langkah nyata dalam menghadirkan keselamatan bagi masyarakat,” ujar Benyamin Bob Panjaitan.
Selain pemasangan media imbauan, Jasa Raharja bersama Polresta Serang Kota akan terus memperkuat berbagai program pencegahan kecelakaan melalui edukasi keselamatan berlalu lintas, sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi berkelanjutan dengan seluruh stakeholder yang tergabung dalam Forum Keselamatan Lalu Lintas.
Melalui kolaborasi yang berkesinambungan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta budaya berkendara yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan. Jasa Raharja bersama Polresta Serang Kota mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama demi mewujudkan jalan yang lebih aman bagi semua.


