SERANG, (haluanbanten.co.id) – Menyikapi informasi yang sempat viral di pemberitaan salah satu media online terkait dugaan penahanan ijazah siswa di SMA Negeri 3 Kota Serang Banten tidak benar, hanya kesalah pahaman saja, dalam pemberitaan bahwa siswa yang di duga dintahan ijazahnya lulus tahun 2025, tapi setelah di cek kebenarannya bahwa siswa yang sebenarnya baru lulus tahun ini (2026), jadi wajar ijazah masih dalam proses tinggal pembagian ke siswa saja, ujar Plt Kepala SMA Negeri 3 Kota Serang Jajang Drajad Jubaedi, S.Pd. M.M.Pd.

Ketua MKKS SMA Kota Serang membantah tudingan yang menyebut sekolah ada dugaan menahan ijazah salah satu siswa, apa urgensinya sampai sekolah menahan ijazah sekolah apalagi ijazah adalah dokumen negara, dan pemerintah Provinsi Banten sejak kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim – Adika udah menerapkan sekolah gratis untuk SMA, SMK dan SKH Negeri, dan di lanjutkan kepemimpinan Gubernur Andra Soni – Dimyati, bahkan mulai tahun 2025 pemerintah Provinsi Banten udah menggratiskan sekolah swasta SMA, SMK dan SKH jadi sudah nggak masuk akal kalau sampai sekolah menahan ijazah, ujar Jajang.

‎“Kami mengimbau kepada seluruh alumni yang belum mengambil ijazah untuk segera datang ke SMA Negeri 3 Kota Serang. Hal ini demi mencegah ijazah tercecer atau hilang. Jadi di SMAN 3 Kota Serang tidak ada penahanan ijazah dengan alasan apapun,” jelas pihak sekolah.

‎SMA Negeri 3 Kota Serang juga berharap kepada masyarakat dan alumni agar tidak mudah mempercayai atau menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya. “Jika ada informasi yang diragukan, sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah,” tambahnya.

‎Dengan klarifikasi ini, SMA Negeri 3 Kota Serang berharap nama baik sekolah tetap terjaga serta hubungan baik dengan para alumni dan masyarakat terus terjalin. (Jon)