Surabaya, (haluanbanten.co.id) – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad
Awaluddin mendampingi Wakil Menteri Perhubungan, Komjen Pol. (Purn.) Drs.
Suntana, M.Si., dalam meninjau langsung penanganan korban insiden kebakaran KM
Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya. Kunjungan tersebut dilakukan untuk
memastikan para korban yang selamat mendapatkan pelayanan medis yang optimal
serta memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Menteri Perhubungan bersama Kepala Basarnas,
Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, dan Direktur Utama Jasa Raharja
Muhammad Awaluddin, meninjau sejumlah ruang perawatan dan berdialog langsung
dengan tenaga medis serta keluarga korban.

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen
menangani musibah tersebut secara menyeluruh, mulai dari proses pencarian dan
evakuasi korban hingga penanganan medis dan pemberian perlindungan kepada
korban yang selamat maupun keluarga korban.
“Pemerintah berkomitmen menangani dari semua sisi, mulai dari penanganan korban,
proses pencarian, hingga langkah-langkah lanjutan. Maksud kedatangan kami adalah
memastikan saudara-saudara kita yang alhamdulillah selamat dalam musibah ini
mendapatkan perawatan yang semestinya,” ujar Suntana.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil peninjauan di tiga ruang perawatan,
kondisi para korban yang dirawat menunjukkan perkembangan yang baik. Seluruh
pasien yang dikunjungi dalam keadaan sadar, termasuk seorang balita berusia dua
tahun yang berhasil selamat dan berada dalam kondisi sehat.
“Penanganannya sangat maksimal. Kami sangat bersyukur ada satu bayi berusia dua
tahun yang selamat dan dalam keadaan sehat, dan ada satu korban dari UGD juga
sudah masuk ke kamar rawat. Kami ingin memastikan seluruh korban mendapatkan
pelayanan yang sebaik-baiknya, baik dalam proses penyembuhan, pengobatan,
maupun perlindungan yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii,
menyampaikan bahwa hingga saat ini operasi gabungan telah berhasil mengevakuasi
233 orang. Sebanyak 176 korban telah dievakuasi ke Surabaya melalui Pelabuhan
Tanjung Perak maupun jalur darat dari Ketapang, dengan lima korban dinyatakan
meninggal dunia. “Kemudian korban juga masih ada yang dalam perjalanan dari
Masalembu, dan mudah-mudahan besok pagi sudah bisa kita terima di Tanjung
Perak,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad
Awaluddin, menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah bergerak cepat sejak awal
menerima informasi kejadian dengan melakukan koordinasi bersama Kementerian
Perhubungan, Basarnas, KSOP, Kepolisian, rumah sakit, dan seluruh instansi terkait
untuk memastikan proses pendataan korban dan penjaminan berjalan tanpa
hambatan.
“Jasa Raharja hadir sebagai bagian dari respons cepat pemerintah untuk memastikan
korban maupun keluarga korban memperoleh haknya sesuai ketentuan. Kami terus
berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penjaminan, pelayanan rumah
sakit, dan penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat dilakukan secara
cepat,” ujar Awaluddin.

Jasa Raharja memastikan seluruh korban dari akibat kebakaran KM Mutiara Sentosa
II dijamin sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. “Tentunya kami akan terus
mendampingi proses penanganan korban hingga seluruh hak korban maupun ahli
waris dapat dipenuhi dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah
komitmen kami sebagai salah satu wujud kehadiran negara dalam memberikan
perlindungan dasar kepada masyarakat,” pungkasnya.