SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Rumah semi permanen milik Margani, 70 tahun, warga Kampung Kesampangan, Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ludes dilalap si jago merah pada Minggu, 2 Agustus 2026. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh bangunan rumah beserta sebagian harta benda milik korban hangus terbakar.

Peristiwa kebakaran diduga dipicu api yang berasal dari tungku kayu yang digunakan korban untuk menanak nasi. Setelah selesai memasak, korban meninggalkan rumah dalam kondisi api di tungku masih menyala sehingga diduga memicu percikan api yang kemudian membesar.

Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, api pertama kali muncul dari area dapur sebelum merambat ke bagian dinding rumah yang terbuat dari kayu.

“Diduga sumber api berasal dari tungku yang masih menyala usai digunakan untuk memasak. Api kemudian membesar dan membakar dinding rumah yang sebagian besar berbahan kayu,” kata Kompol Salahuddin.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun karena api cepat membesar, warga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran serta melaporkan kejadian itu kepada Polsek Ciruas.

Mendapat laporan tersebut, personel piket Polsek Ciruas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara sekaligus membantu proses pemadaman bersama warga.

Tidak berselang lama, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Serang dan Kabupaten Serang tiba di lokasi. Berkat kerja sama petugas damkar, personel kepolisian, dan warga, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke rumah lainnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolsek Ciruas menyerahkan bantuan sembako kepada korban berupa beras, mi instan, telur, dan minyak goreng. Saat ini Margani untuk sementara tinggal di rumah saudaranya, Murenah, di Kampung Kesampangan, Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah. Kewaspadaan sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kapolsek. (HRH)