SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus memperluas kolaborasi untuk mendorong kemudahan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kali ini, Kanwil Kemenkum Banten menjajaki kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Fakultas Ekonomi Bisnis Swasta Indonesia (DPD AFEBSI) Banten guna memperluas pemahaman dan pemanfaatan layanan Perseroan Perorangan di kalangan mahasiswa, alumni, hingga pelaku usaha di Provinsi Banten.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Selasa (04/08/2026). Audiensi dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Banten, Picesco Andika Tulus, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Septi Erni, beserta jajaran. Hadir pula Ketua DPD AFEBSI Banten, Hero Wirasmara Kusuma, bersama pengurus.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta dukungan Pemerintah Provinsi Banten terhadap Program Prioritas Kementerian Hukum Tahun 2026 mengenai pendirian Perseroan Perorangan.

Melalui kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Banten ingin memperluas akses legalitas usaha kepada kelompok masyarakat yang memiliki potensi besar menjadi pelaku usaha baru, khususnya mahasiswa dan lulusan fakultas ekonomi bisnis.

Dalam sambutannya, Picesco Andika Tulus menegaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan instrumen penting untuk mendorong pelaku usaha mikro dan kecil naik kelas melalui kepastian status badan hukum yang mudah, sederhana, dan terjangkau.

“Perguruan tinggi merupakan salah satu pusat lahirnya wirausahawan muda. Karena itu, kami ingin membangun sinergi dengan AFEBSI agar semakin banyak mahasiswa, alumni, maupun pelaku UMKM memahami bahwa mendirikan badan hukum kini tidak lagi rumit. Perseroan Perorangan menjadi pintu masuk bagi mereka untuk memperoleh perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing usahanya,” ujar Picesco.

Menurutnya, legalitas usaha bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya, mulai dari kemudahan mengakses pembiayaan, memperluas kerja sama usaha, hingga meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.

Pada kesempatan tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Banten yang diwakili I Komang Budhi K memaparkan mekanisme pendirian Perseroan Perorangan beserta peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan bersama AFEBSI Banten. Edukasi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi perguruan tinggi dalam mendorong lahirnya lebih banyak wirausaha muda yang memiliki legalitas usaha sejak awal membangun bisnis.

Ketua DPD AFEBSI Banten, Hero Wirasmara Kusuma, menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Banten. Menurutnya, sinergi ini akan memberikan manfaat nyata bagi fakultas-fakultas ekonomi bisnis swasta di Banten, baik melalui kegiatan edukasi maupun pendampingan mengenai pentingnya legalitas usaha.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai layanan Perseroan Perorangan kepada sivitas akademika fakultas ekonomi bisnis swasta di Provinsi Banten serta masyarakat luas. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum di bidang usaha sekaligus mendorong semakin banyak UMKM yang memiliki badan hukum secara resmi.