Tangerang, (haluanbanten.co.id) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Tangerang terus memperkuat sinergi lintas sektor bersama Rumah Sakit Hermina Bitung, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tangsel dan Polresta Tangerang pada tanggal 05 Agustus 2026 bertempat di Balroom Hotel Solmarina Tangerang.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan penanganan korban kecelakaan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi, mulai dari proses evakuasi di lokasi kejadian, penanganan medis di rumah sakit, hingga penyelesaian administrasi santunan dan jaminan pembiayaan.
Dalam implementasinya, Kepolisian berperan dalam penanganan kejadian kecelakaan serta penerbitan laporan resmi sebagai dasar proses penjaminan. Rumah sakit sebagai fasilitas layanan kesehatan memberikan penanganan medis secara optimal kepada korban, sementara Jasa Raharja hadir memberikan jaminan biaya perawatan serta santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan perlindungan tambahan bagi peserta yang mengalami kecelakaan dalam hubungan kerja.
Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang Panji Artha menyampaikan bahwa sinergi ini menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat. “Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahwa korban kecelakaan mendapatkan pelayanan terbaik tanpa hambatan, baik dari sisi medis maupun administratif,” ujarnya.
Selain itu, digitalisasi layanan juga terus dikembangkan guna mempercepat proses verifikasi dan penjaminan, sehingga korban tidak perlu menunggu lama dalam mendapatkan haknya. Integrasi data antar instansi menjadi salah satu kunci dalam menciptakan pelayanan yang efektif dan efisien.
Ke depan, sinergitas ini akan terus diperkuat melalui koordinasi rutin, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Diharapkan, upaya bersama ini dapat menekan fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dengan adanya kolaborasi yang solid antara Jasa Raharja, rumah sakit, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kepolisian, diharapkan penanganan korban kecelakaan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat


