TANGERANG, (haluanbanten.co.id) – Pengurus Wilayah Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Provinsi Banten melantik Pengurus Cabang PPKJ Kota Serang Raya masa bhakti 2026-2031. Pelantikan digelar di Resto IBS Cikokol, Tangerang, pada Rabu, 20 Agustus 2026.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PPKJ Wilayah Banten, Jaja Indra Sukardanu, berdasarkan Surat Keputusan No. Kep-03/PW-PPKJ/I/2026.
H. Didin Haryono resmi dipercaya menahkodai PPKJ Cabang Serang Raya. Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Bisnis & Kewirausahaan Syariah KDEKS Banten, Wakil Ketua ICMI Banten, dan Kabid Ketenagakerjaan PB Matlaul Anwar ini dilantik bersama jajaran pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Jaja Indra Sukardanu menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi.
“Semoga Cabang Serang Raya semakin solid dan terus menjaga kekompakan serta kekeluargaan antar para pensiunan dan keluarganya,” pesannya.
Sementara Ketua terpilih H. Didin Haryono menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia memaparkan 3 arah kerja utama selama 5 tahun ke depan.
“Alhamdulillah. Kedepan kami akan fokus pada 3 hal. Pertama, menguatkan SILATURAHMI antar anggota dan keluarga. Kedua, PENGUATAN DATABASE agar pelayanan kepada pensiunan lebih akurat. Ketiga, membangun KOLABORASI dengan berbagai organisasi untuk membantu meningkatkan produktivitas para pensiunan,” ungkap Didin.
Jajaran pengurus yang dilantik antara lain Agus Kurniawan sebagai Sekretaris, Desi Yusuf sebagai Bendahara, Jayusman Idris di Seksi Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, serta Novida di Seksi Usaha dan Kesejahteraan. Dewan Pembina dipercayakan kepada H. Agus Masrawi dan H. Kuswinanda.
Pelantikan ini dihadiri oleh pengurus wilayah, cabang, serta tamu undangan dari unsur organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat Kota Serang Raya. Acara berlangsung khidmat dan ditutup dengan doa bersama serta ramah tamah.
Dengan kepengurusan baru, PPKJ Serang Raya diharapkan menjadi wadah yang semakin produktif, solutif, dan bermanfaat bagi kesejahteraan para pensiunan BPJSTK.
Tangerang, 20 Agustus 2026
Kontributor: Humas PPKJ Serang Raya


