Serang, (haluanbanten.co.id) – Jasa Raharja merupakan perusahaan yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat terhadap risiko kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. Dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Banten, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi perlu dilakukan secara langsung agar informasi mengenai program keringanan dapat diterima masyarakat secara luas. Hal tersebut diwujudkan melalui kunjungan petugas Jasa Raharja, Risa Puspita Wijaya, ke sejumlah showroom kendaraan di wilayah Kabupaten Serang pada hari Kamis, 28 Agustus 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan informasi program pemutihan sekaligus membagikan flyer kepada pihak showroom dan masyarakat.

Adapun program yang disosialisasikan meliputi diskon 40% mutasi masuk Banten untuk kendaraan perusahaan, bebas 100% denda SWDKLLJ tahun berjalan, diskon 20% mutasi masuk Banten untuk kendaraan pribadi, diskon 5% pokok PKB sebelum jatuh tempo, serta bebas 100% denda PKB sesuai ketentuan yang berlaku. “Melalui sosialisasi langsung ke showroom, kami berharap informasi program keringanan ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Benyamin Bob, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Banten. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja Wilayah Banten dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta memberikan informasi pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat.
Jasa Raharja — Hadir Melayani untuk Negeri.