LEBAK, (Haluanbanten.co.id) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Imigrasi Bermitra di Hotel Grand Keisha Rangkasbitung, Rabu (16/9).
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara Kantor Imigrasi Serang dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, instansi terkait, pelaku UMKM, serta unsur masyarakat dalam rangka memperkuat sinergi pelayanan keimigrasian sekaligus mendukung potensi usaha mikro dan kecil di Kabupaten Lebak.
FGD dihadiri oleh unsur dari Kantor Imigrasi Serang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Bagian Hukum dan Bagian Umum Setda Kabupaten Lebak, DPMPTSP, Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, KBIHU, serta perwakilan komunitas pedagang Alun-Alun.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menyampaikan bahwa FGD Imigrasi Bermitra merupakan ruang bersama untuk menyelaraskan kebutuhan pelayanan keimigrasian dengan potensi kolaborasi di daerah.
“Melalui FGD ini, kita dapat bersama-sama bertukar informasi, menyampaikan kebutuhan, serta merumuskan bentuk kolaborasi yang dapat dilaksanakan secara nyata. Semangatnya adalah menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Inilah bagian dari komitmen kami selaras arahan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus mewujudkan “Imigrasi untuk Rakyat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi yang biasa disapa IGAK.
Dalam FGD, Kantor Imigrasi Serang memaparkan alur dan persyaratan permohonan paspor serta rencana pelaksanaan pelayanan paspor di MPP Kabupaten lebak menjadi dua hari dalam sepekan yaitu hari rabu dan kamis, serta pengambilan paspor dapat diambil di MPP Kabupaten Lebak. Akan dilaksanakan pula kegiatan layanan keimigrasian di acara Car Free Day (CFD) alun-alun Rangkas Bitung di Kabupaten Lebak pada 20 September 2026.
Selain aspek pelayanan paspor, pembahasan juga mencakup keberlanjutan pelayanan keimigrasian di MPP Kabupaten Lebak, termasuk evaluasi kerja sama yang telah berjalan serta rencana penyempurnaan Addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS). Salah satu hal yang dibahas adalah kemungkinan penambahan jenis layanan keimigrasian, termasuk layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing sesuai kebutuhan masyarakat.
Dari sisi pemberdayaan ekonomi,
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa menyampaikan dukungan terhadap keterlibatan UMKM dalam kegiatan Imigrasi Bermitra. Produk unggulan daerah, seperti kuliner khas Lebak, gula aren, keripik, madu, tenun Baduy, serta produk cenderamata dan oleh-oleh daerah, diusulkan untuk turut diperkenalkan kepada masyarakat melalui kegiatan Imigrasi bermitra.
Dinas Koperasi dan UKM bersama pelaku UMKM juga menyatakan kesiapan untuk mendukung kegiatan layanan keimigrasian pada tanggal 20 September 2026 melalui penyediaan makanan siap saji atau paket makanan UMKM. Sementara itu, perwakilan Komunitas Pedagang Alun-Alun menyampaikan kesiapan mendukung penyediaan UMKM dengan memanfaatkan ruang yang tersedia di kawasan kegiatan.
Dari aspek keamanan dan ketertiban, Satpol PP Kabupaten Lebak menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk pengaturan lalu lintas CFD, patroli, serta penataan aktivitas pedagang di sekitar kawasan Alun-Alun hingga Jalan Adi Negara.
Pembahasan juga menyoroti kebutuhan edukasi keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya masyarakat yang akan bepergian maupun bekerja ke luar negeri. Kegiatan Imigrasi Bermitra menjadi salah satu sarana penyampaian informasi mengenai layanan keimigrasian sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai unsur di daerah.
Ke depan, pelaksanaan Imigrasi Bermitra tidak terbatas pada hari Minggu, tetapi dapat disinergikan dengan berbagai agenda masyarakat, seperti CFD maupun kegiatan even-even lainnya. Dengan demikian, bentuk dan waktu pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta hasil koordinasi dengan para mitra.
Melalui FGD ini, Kantor Imigrasi Serang bersama Pemerintah Kabupaten Lebak dan para pemangku kepentingan menghasilkan sejumlah kesepahaman awal yang akan menjadi bahan koordinasi lanjutan, khususnya dalam pemantapan pelayanan keimigrasian, pemberdayaan UMKM, keamanan dan ketertiban, penyediaan sarana prasarana, serta penguatan kerja sama antarinstansi didaerah.


