Rangkasbitung, (Haluanbanten.co.id)  — Masyarakat Kabupaten Lebak tidak perlu menunggu hari kerja untuk mengakses layanan paspor. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang menghadirkan Pasporia (Paspor Minggu Ceria) di Car Free Day Kabupaten Lebak, Alun-Alun Rangkasbitung, Minggu (20/9), yang dirangkaikan dengan program Imigrasi Bermitra bersama pelaku UMKM daerah.

Selain layanan paspor, kegiatan Pasporia juga dirangkaikan dengan kegiatan senam bersama masyarakat yang berlangsung di area Car Free Day Kabupaten Lebak. Kegiatan senam tersebut turut menciptakan suasana yang aktif dan interaktif, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pelayanan keimigrasian di ruang publik.

Pelayanan yang berlangsung pukul 06.00 hingga 10.00 WIB tersebut melayani masyarakat melalui pendaftaran aplikasi M-Paspor dan Walk-In. Dari kuota M-Paspor yang disediakan sebanyak 50 permohonan, tercatat 39 permohonan terdaftar, sementara 6 masyarakat mengajukan permohonan melalui layanan Walk-In. Selain menerima permohonan paspor, petugas juga melayani pengambilan paspor bagi masyarakat yang paspornya telah selesai diproses.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang menyampaikan bahwa kehadiran Pasporia di Car Free Day Kabupaten Lebak merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Melalui Pasporia, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses layanan paspor tanpa harus menunggu hari kerja. Kehadiran kami di ruang publik seperti Car Free Day juga menjadi kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus memberikan informasi mengenai layanan keimigrasian,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Pasporia yang dirangkaikan dengan Imigrasi Bermitra merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang untuk membangun kolaborasi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

“Kami tidak hanya hadir untuk memberikan pelayanan paspor, tetapi juga ingin tumbuh bersama masyarakat dan daerah. Karena itu, kami menggandeng pelaku UMKM Kabupaten Lebak agar kegiatan pelayanan publik ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkenalkan dan mendukung produk-produk UMKM lokal,” tambahnya.

Tidak hanya menghadirkan layanan keimigrasian, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Imigrasi Bermitra, yaitu ruang kolaborasi yang mempertemukan layanan keimigrasian dengan potensi dan kebutuhan masyarakat daerah. Dalam kegiatan tersebut, produk makanan dari UMKM Kabupaten Lebak turut diperkenalkan dan dibagikan kepada pemohon paspor.

Kehadiran Pasporia bersama Imigrasi Bermitra di ruang publik tersebut mempertemukan pelayanan paspor dengan aktivitas masyarakat pada akhir pekan. Masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian sekaligus mengenal produk UMKM Kabupaten Lebak dalam satu rangkaian kegiatan.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, pelayanan keimigrasian di ruang publik diharapkan dapat terus dikembangkan dengan tetap memperhatikan kualitas, kemudahan, dan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus menjadi sarana mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Imigrasi, pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Imigrasi untuk Rakyat melalui penyelenggaraan layanan keimigrasian di tengah aktivitas masyarakat, sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai unsur di daerah, termasuk pelaku UMKM.