Serang, (haluanbanten.co.id) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten
berkolaborasi dengan Universitas Pelita Harapan menyelenggarakan kegiatan Tax Goes To Campus
di Universitas Pelita Harapan, Kabupaten Tangerang. Rabu, 30 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya integrasi nilai kesadaran pajak bagi generasi muda sekaligus memperkuat sinergi antara DJP dengan perguruan tinggi dalam membangun budaya sadar pajak sejak dini.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah dua ratus mahasiswa dari berbagai program studi yang
berkumpul dalam kuliah umum mata kuliah kewarganegaraan. Kuliah umum ini menjadi bentuk implementasi program Inklusi Peningkatan Kesadaran Pajak yang dilaksanakan oleh Kanwil DJP Banten menggandeng institut pendidikan di Provinsi Banten, termasuk Universitas Pelita Harapan.

Tim Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten, yaitu Penyuluh Pajak, Ishak, hadir sebagai narasumber. Melalui kegiatan ini, peserta memeroleh pemahaman mengenai fungsi pajak sebagai sumber utama penerimaan negara, hak dan kewajiban perpajakan, serta kontribusi mahasiswa sebagai generasi calon penerus bangsa.
Ishak, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di tengah masyarakat.
“Pemahaman yang baik mengenai perpajakan, penting bagi generasi muda yang kelak akan
berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan nasional. Harapannya dengan memahami hak dan kewajiban dapat menimbulkan rasa tanggung jawab di lingkungan mahasiswa,” ujarnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang memberikan
kesempatan kepada mahasiswa untuk berdiskusi secara langsung dengan narasumber mengenai
isu perpajakan. Menuju akhir kegiatan, seluruh peserta mengikuti kuis interaktif untuk mengasah pengetahuan mahasiswa mengenai fungsi dan manfaat pajak.
Melalui kegiatan Tax Goes To Campus, Kanwil DJP Banten berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya akademisi, sebagai bagian dari upaya membangun kepatuhan pajak yang berkelanjutan. Kolaborasi antara DJP dengan perguruan tinggi diharapkan dapat terus diperkuat untuk memperluas literasi perpajakan di kalangan generasi muda.


