SERANG, (Haluanbanten.co.id) — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-26 Provinsi Banten Tahun 2026, Minggu (4/10).
Rapat Paripurna Istimewa tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat Banten untuk merefleksikan perjalanan pembangunan Provinsi Banten sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia turut menyampaikan sambutan dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-26 Provinsi Banten. Kegiatan juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten, kepala daerah, instansi vertikal, serta berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Mengusung semangat “Banten Bergerak, Maju Berdampak”, peringatan Hari Jadi ke-26 Provinsi Banten menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong kemajuan daerah serta menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kehadiran Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara jajaran Imigrasi dengan Pemerintah Provinsi Banten serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah Banten.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Provinsi Banten merupakan momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
“Hari Jadi ke-26 Provinsi Banten menjadi momentum bagi kita untuk terus memperkuat sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai bagian dari pemerintah, jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan daerah melalui pelayanan dan pelaksanaan tugas keimigrasian yang profesional, berintegritas, serta berorientasi kepada masyarakat.”
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang akan terus membangun hubungan dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah serta instansi terkait, khususnya dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap momentum Hari Jadi ke-26 Provinsi Banten ini dapat semakin memperkuat semangat kebersamaan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat untuk membawa Banten semakin maju dan memberikan dampak positif yang nyata.
“Dari sisi keimigrasian, kami akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjalankan fungsi penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten. Hal tersebut sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, dengan menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, responsif, humanis, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Peringatan Hari Jadi ke-26 Provinsi Banten diharapkan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam membangun Banten yang semakin maju, sejahtera, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.


