Oleh: H. Didin Haryono
Sudah 26 tahun Banten berdiri sebagai provinsi sendiri. Dua puluh enam tahun bukan waktu yang sebentar. Banyak yang sudah berubah: pembangunan semakin terlihat, jalan dan gedung bertambah, pusat-pusat ekonomi tumbuh, dan Banten semakin dikenal sebagai salah satu daerah penting di Indonesia.
Namun, di balik semua kemajuan itu, ada satu hal yang perlu kita tanyakan kepada diri sendiri:
Sudahkah watak kita ikut maju?
Sebab kemajuan sebuah daerah bukan hanya diukur dari banyaknya gedung yang berdiri, jalan yang dibangun, atau investasi yang masuk. Kemajuan juga terlihat dari cara masyarakatnya bersikap, bekerja, menghargai orang lain, dan menggunakan kekuasaan.
Kita tentu tidak boleh menggeneralisasi bahwa semua orang Banten memiliki sifat yang sama. Tetapi sebagai bahan introspeksi, ada beberapa kebiasaan yang patut kita renungkan.
Kadang kita masih terlalu mudah mementingkan kelompok sendiri. Yang dekat dianggap saudara, yang satu lingkungan dianggap kawan, sementara orang yang berbeda sering dipandang sebelah mata. Dalam urusan pekerjaan dan kekuasaan, hubungan pribadi terkadang lebih kuat daripada kemampuan dan profesionalitas.
Ada pula kecenderungan cepat tersinggung ketika dikritik. Padahal kritik tidak selalu berarti penghinaan. Bisa jadi justru kritik adalah bentuk kepedulian agar kita mau bercermin dan memperbaiki diri.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita pun masih sering melihat sikap keras dalam berbicara, tetapi lemah dalam disiplin. Kita ingin dihormati, tetapi kadang lupa menghormati. Kita ingin mendapatkan pelayanan yang baik, tetapi belum tentu mau memberikan pelayanan yang baik kepada orang lain.
Yang lebih penting lagi adalah persoalan mentalitas. Jangan sampai kita bangga menjadi orang Banten hanya karena sejarah, jawara, ulama, atau kebesaran masa lalu, tetapi lupa membuktikan kebesaran itu melalui pendidikan, ilmu, kejujuran, kerja keras, dan akhlak.
Banten memiliki sejarah yang besar. Tetapi sejarah bukan untuk dijadikan alasan merasa lebih tinggi daripada orang lain. Sejarah seharusnya menjadi cermin dan tanggung jawab.
Mungkin setelah 26 tahun menjadi provinsi sendiri, pertanyaan yang lebih penting bukan lagi:
“Apa yang sudah kita dapatkan dari Banten sebagai provinsi?”
“Apa yang sudah kita berikan untuk Banten?”
Apakah kita sudah menjadi masyarakat yang lebih dewasa?
Lebih terbuka terhadap kritik?
Lebih menghargai ilmu?
Lebih profesional?
Lebih jujur dalam menjalankan amanah?
Lebih peduli kepada sesama?
Kalau jawabannya belum, tidak perlu malu mengakuinya.
Sebab mencintai Banten bukan berarti selalu mengatakan bahwa Banten sudah baik. Justru karena mencintai Banten, kita harus berani mengatakan apa yang masih kurang dari diri kita sendiri.
26 tahun adalah usia untuk bercermin.
Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk memperbaiki watak. Bukan untuk merendahkan Banten, tetapi untuk membuat Banten semakin dewasa.
Tetapi masyarakat yang maju membutuhkan sesuatu yang lebih dalam:
watak yang baik, pikiran yang terbuka, ilmu yang kuat, dan akhlak yang tinggi.
Semoga di usia Banten yang ke-26, kita tidak hanya bertambah tua sebagai provinsi, tetapi juga bertambah dewasa sebagai masyarakat.

