BALI, (haluanbanten.co.id) – PT Jasa Raharja (Persero) terus berupaya memperkuat
penerapan tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan, dan manajemen risiko
sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat. Sejalan dengan upaya tersebut, Direktur Kepatuhan dan Manajemen
Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menerima rekognisi In-House Counsel
Elite 2026 bertajuk “Distinguished Leadership and Inspiring Impact” dalam rangkaian
Indonesian In-House Counsel Summit & Awards 2026 yang diselenggarakan pada 8–
9 Oktober 2026 di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali.
Rekognisi In-House Counsel Elite yang diselenggarakan oleh Hukumonline
merupakan bentuk apresiasi kepada profesional hukum korporasi atas perannya
dalam mendukung pelaksanaan fungsi hukum, kepatuhan, dan tata kelola
perusahaan.

Program ini disusun melalui riset dengan pendekatan survei kepada kantor-kantor
hukum terkemuka yang menjadi mitra Hukumonline, dengan mempertimbangkan
aspek kepemimpinan, kompetensi, serta kontribusi profesional hukum dalam
menjalankan fungsi hukum dan kepatuhan di lingkungan perusahaan.

Rekomendasi yang diperoleh selanjutnya melalui proses validasi dan verifikasi untuk
memastikan kesesuaiannya dengan kriteria yang telah ditetapkan. Profesional yang
tercantum dalam In-House Counsel Elite merupakan pimpinan tim hukum perusahaan
yang menduduki posisi manajemen atau lebih tinggi.
“Apresiasi ini ada karena dukungan kerjasama dari Rekan-Rekan Divisi Kepatuhan
dan Hukum dan mitra kerja. Pengembangan dan penguatan peran dan fungsi in-house
counsel menjadi salah satu kunci bagaimana korporasi dapat mewujudkan
kemampuannya untuk agile dan sustain.”, ujar Harwan.

Dinamika dalam perjalanan
mengawaki fungsi in-house counsel harus dijadikan pembelajaran sehingga
pengelolaan risiko menjadi lebih efektif.
Bagi Jasa Raharja, rekognisi tersebut menjadi pengingat untuk terus melakukan
evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga penguatan fungsi hukum, kepatuhan,
dan tata kelola perusahaan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat yang dilayani.

Sebagai perusahaan yang mengemban amanah perlindungan dasar bagi korban
kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja memandang kepercayaan masyarakat sebagai
tanggung jawab yang harus senantiasa dijaga. Oleh karena itu, penguatan fungsi
hukum dan kepatuhan tidak hanya diarahkan untuk memastikan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga untuk mendukung
pengambilan keputusan yang hati-hati, transparan, dan berorientasi pada peningkatan
kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan efektivitas
fungsi kepatuhan, memperkuat pengelolaan risiko yang terintegrasi, serta
mengembangkan budaya kepatuhan dalam setiap proses bisnis perusahaan. Upaya
ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan yang semakin baik,
tepat, akuntabel, dan dapat diandalkan oleh masyarakat.

Jasa Raharja memandang penguatan fungsi hukum, kepatuhan, dan manajemen
risiko sebagai proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen seluruh insan
perusahaan serta dukungan para pemangku kepentingan. Sejalan dengan hal
tersebut, Perusahaan terus berupaya melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar
pelaksanaan fungsi tersebut senantiasa relevan dengan perkembangan regulasi,
dinamika lingkungan bisnis, serta kebutuhan masyarakat.

Sebagai bagian dari komitmen yang berkelanjutan, Jasa Raharja terus berupaya
memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efektivitas Governance, Risk, and
Compliance (GRC) guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan. Langkah
tersebut menjadi bagian dari upaya Perusahaan untuk senantiasa menjaga
kepercayaan masyarakat serta memberikan pelayanan yang semakin baik, akuntabel,
dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.