CILEGON, (Haluanbanten.co.id) – Dalam rangka memperkuat sinergitas antar instansi dan meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing selama dua hari, yakni pada Selasa (3/11/2026) hingga Rabu (4/11/2026).
Operasi ini menyasar lima perusahaan
Penanaman Modal Asing (PMA) dan kawasan industri strategis di wilayah kerja Kota Cilegon.
Operasi berskala kota ini melibatkan kolaborasi lintas sektoral yang terdiri dari Kantor Wilayah Ditjenim Banten, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Cilegon, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, DPMPTSP Kota Cilegon, Kodim 0623/Cilegon, dan BAIS TNI Kota Cilegon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, yang membuka sekaligus memberikan arahan langsung kepada tim gabungan, menegaskan pentingnya pelaksanaan pengawasan yang humanis, terukur, dan tetap berpegang teguh pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Operasi gabungan ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam mengawasi
kegiatan dan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Cilegon. Kami memastikan
seluruh proses pemeriksaan di lapangan dilakukan secara profesional, humanis, dan sinergis bersama instansi terkait. Kegiatan pendataan rutin ini merupakan bentuk pembinaan proaktif dari kami, guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif dan aman,” ujar Aditya.
Secara maraton, Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Inteldakim
menyambangi lima titik lokasi pengawasan, yaitu PT Growth Java Industry, PT Kostec Prima Baja, PT Tereos FKS Indonesia, PT Cemindo Gemilang, dan PT MC PET Film Indonesia.
Di lapangan, tim melakukan pemeriksaan mendalam terkait administrasi penggunaan TKA, pengecekan kesesuaian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP), hingga tinjauan langsung ke area produksi untuk memastikan aktivitas TKA berkewarganegaraan Tiongkok, Jepang, hingga pemegang ITAP sesuai dengan peruntukan dokumennya.
Berdasarkan hasil evaluasi selama dua hari pelaksanaan, operasi ini membuahkan capaian positif. Tim Gabungan tidak menemukan adanya satupun pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran dari instansi terkait lainnya. Seluruh dokumen TKA yang diperiksa dinyatakan sah dan masih berlaku, serta kegiatan mereka selaras dengan izin yang diberikan.
Selain fokus pada aspek keimigrasian, operasi gabungan ini juga membawa dampak positif bagi ketenagakerjaan lokal. Dalam kunjungannya, Disnaker Kota Cilegon turut memberikan masukan konstruktif kepada perusahaan untuk mengoptimalkan program pemagangan warga lokal dan memperbanyak tenaga pendamping lokal guna memastikan proses transfer of knowledge (alih teknologi) dari TKA berjalan
maksimal.
Kelancaran Operasi Gabungan ini menjadi bukti solidnya sinergi antar aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah di Kota Cilegon. Kantor Imigrasi Cilegon berkomitmen untuk terus merutinkan giat pengawasan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus mendukung kemajuan ekonomi di Banten.



