Kategori: HUKUM

17 Oktober 2024

SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Pengadilan Negeri (PN) Serang mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Banten, Subardi terhadap terdakwa Ridwan, mantan Supervisor Bank Banten Kantor Cabang Pembantu (KCP) Malingping. Ridwan dituntut pidana penjara selama 11 tahun atas tindak pidana korupsi yang melibatkan pencurian uang tunai senilai Rp6,1 miliar dari brangkas bank. “Terdakwa terbukti melakukan […]