2 Agustus 2025
SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang saat satu orang narapidana resmi dinyatakan bebas melalui kebijakan amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Narapidana tersebut merupakan satu-satunya warga binaan di Rutan Serang yang menerima kebijakan amnesti pada periode ini. Amnesti merupakan tindakan pengampunan secara menyeluruh dari negara kepada […]