26 Februari 2026
Serang, (haluanbanten.co.id) – Pemerintah resmi memberi diskon 50% untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal. Hal itu tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Peserta Bukan Penerima […]