Bengkulu, (Haluanbanten.co.id) – Guna mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Kementerian Koordinator
Aspirasi Warga Banten
Bengkulu, (Haluanbanten.co.id) – Guna mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Kementerian Koordinator