Serang,Haluan Banten-Dandim 0602/Serang,Letkol Czi Harry Praptomo geram karena namanya digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat melalui pesan SMS ataupun telepon. “Iya,SMS penipuan yang megatas nama kan saya itu sudah beredar dan sudah memakan korban,sementara yang melapor ke staf saya sudah ada 1 orang dengan kerugian sebesar 7 juta rupiah,modusnya dengan mengirim pesan singkat untuk meminta sejumlah uang dengan cara mentransfer atas nama saya,”kata Harry saat ditemui di kantornya senin siang(12/6).
Modus yang dilakuakan pelaku dengan nomor handphone yang sama ke semua pihak seperti pejabat dan anggotanya dengan nada telepon yang berbeda.”pelaku menggunakan nomor yang sama yaitu 0822 1919 5666 dan kalau pesannya gak dibalas, pelaku langsung telepon ke anggota nadanya seperti perintah, ya layaknya tentara lah. Tapi kalo pejabat dia memperkenalkan diri dengan sopan”saya Harry Dandim Serang yang baru,gitu.” jelas Harry
Harry sangat geram karna kejadian tersebut selalu berulang setiap ada pergantian pejabat baru karena hal serupa juga telah menimpa Komandan Kodim sebelumnya.Ia menganggap oknum pelaku merupakan bagian dari sindikat penipuan lintas daerah, sebab saat ditelusuri nomor tersebut berasal dari Makasar.”ini bukan pertama kali terjadi,dulu Dandim sebelum nya juga mengalami kejadian yang serupa,namun saya pastikan itu bukan nomor saya dan rekening nya juga bukan rekening saya, kalau dicek pasti nama di rekeningnya bukan nama saya.ini nomor Makasar, tapi ini kan nomornya siapa tau orangnya masih di sekitar sini, makanya kita lapor ke Polisi,” tuturnya.
Harry berharap agar pelaku segera bertaubat dan menghimbau masyarakat agar waspada supaya jangan sampai jadi korban.”saya berharap agar pelakunya segera bertaubat karna masalah ini akan saya selidiki dan akan saya cari dan untuk masyarakat saya menghimbau agar waspada,jika ada yang mendapat sms yang mengatas namakan saya maka segera klarifikasi langsung ke Kodim sedangkan bagi yang telah terlanjur menjadi korban maka segera lapor ke pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti.tegasnyanya.(tarigan)