Haluan Banten – Dana Desa yang jumlahnya sangat besar, perlu dikawal oleh aparat keamanan beserta seluruh elemen masyarakat. Tak tanggung-tanggung, dana desa di Pandeglang mencapai 800 juta hingga 1,2 miliar rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Polisi Resor Pandeglang, AKBP Ary Satriyan menuturkan, pihaknya akan melibatkan Bhabinkamtibmas karena keberadaan mereka yang paling dekat dengan desa. Untuk itu, diharapkan partsipasi aktif mereka dalam mengantisipasi berbagai bentuk penyelewengan Dana Desa.
“Sekarang sedang melaksanakan Pilkades, nanti kepala desa yang baru akan kami kumpulkan untuk dijelaskan bahwa telah ada antara Polri Kemendagri dan Kementerian Desa untuk mengawasi penggunaan Dana Desa,” tandasnya, Jumat (20/10/2017).
Selain itu, dalam waktu dekat Polres Pandeglang juga melakukan pertemuan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) untuk membangun kesepahaman terkait mekanisme pengawasan DD.
“Kedepannya kami akan mengadakan rapat dengan unsur Muspida terkait pengawasan Dana Desa,” tutur mantan Kabag Pembinaan Karir (Binkar) SDM Polda Banten itu.
Lebih Lanjut Ari menambahkan, besarnya anggaran DD dari pemerintah, bisa menjadi celah bagi aparatur desa untuk memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
“Selama ini memang celah Dana Desa kerap diselewengkan oleh Kepala Desa seperti dibuat nikah. Ada yang kerjaannya dibuat tetapi administrasinya tidak ada.Tapi mudah mudah di Pandeglang tidak ada,” tutupnya.(Yusuf)