Hasil Pilkades Di Kecamatan Cipeucang Diduga Bermasalah

Pandeglang – Ratusan masyarakat Pandeglang mendatangi Kantor Kecamatan Cipeucang dalam rangka menuntut Panitia Pilkades Tingkat Kec. Cipeucang dan Tingkat Desa Pasireurih, untuk menunda Pengesahan Hasil Suara Pilkades Desa Pasireurih karena dinilai telah terjadi kecurangan dan rekayasa pada pelaksanaan Pilkades, yang digelar 5 November 2017 lalu di 108 desa yang tersebar di 32 Kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang.

Setelah beberapa waktu melakukan unjuk rasa, dilanjutkan dengan audiensi yang dipimpin oleh Wakapolres Pandeglang Kompol Nur Rahman dan diikuti sekitar 15 orang dari massa aksi yang dipimpin oleh Andang selaku ketua tim sukses calon kepala desa nomor 1 Desa Pasireurih

Wakapolres Pandeglang Kompol Nur Rahman mengatakan, dalam menangani permasalahan terkait Pilkades, pihaknya sudah membentuk tim khusus sehingga masyarakat dipersilakan jika ingin melaporkan masalah Pilkades yang terkait Pidana.

“Kalau itu terkait dengan administrasi atau mungkin bukan pidana, silakan diajukan ke PTUN, namun demikian jika permasalahan tersebut terkait dengan pidana maka diajukan ke Polres Pandeglang karena sudah dibentuk tim terkait dengan pidana Pilkades ini,” terangnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini situasi di Pandeglang pascapilkades masih kondusif. Hal ini dikarenakan masyarakat Pandeglang mengerti terkait aturan-aturan baik Peraturan Perundang-Undangan, KUHP, maupun Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pilkades.

“Sampai saat ini Alhamdulillah kondusif, mereka mengerti terkait aturan-aturan. Kita tinggal menindaklanjuti terkait apa yang akan mereka lakukan, melanjutkan dengan Pidana atau PTUN,” tuturnya.(Miy)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *