Selama Penelitian Administrasi dan Verifikasi Faktual, Ini Kendala KPU Pandeglang

Pandeglang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menemukan sekitar 1.000 data anggota Parpol yang berstatus ganda. Kegandaan itu terdapat diseluruh Parpol dan tersebar di hampir semua kecamatan se-Kabupaten Pandeglang.

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno tentang hasil penelitian administrasi. Kemudian hasil tersebut akan dilakukan ekspose pada 16 November 2017 di Aula KPU Pandeglang.

“Sesuai dengan tahapan sampai tanggal 15 November, KPU sudah melakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual, dan besok kita akan lalukan ekspose terkait parpol yang sudah memenuhi jumlah keanggotaan minimum atau yang belum memenuhi,” terangnya saat ditemui usai Pelantikan Anggota Panwascam di Aula PGRI Pandeglang, (15/11/2017).

Saat ditanya terkait kendala yang dialami saat melakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual, pihaknya mengaku terkendala menemui anggota parpol ketika dikunjungi di alamat masing-masing.

“Kendalanya kami kesulitan bertemu dengan yang bersangkutan langsung. Ketika kita datang, mereka lagi di tempat pekerjaan. Seperti misalkan di sawah atau di pasar, seperti itu. Karena tidak ada ketentuan yang mengatur,” tuturnya.

Untuk diketahui, proses Penelitian Administrasi dan Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh KPU, berkahir pada 15 November 2017 sementara penyampaian hasil penelitian administrasi dilakukan pada 16 dan/atau 17 November 2017.(miy)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan