Oleh: H. Didin Haryono, S.Ag., M.M.
Direktur Bisnis Kewirausahaan Syariah KDEKS Banten

Setiap 28 Oktober, kita mengenang Sumpah Pemuda sebagai tonggak persatuan bangsa. Namun, semangat sejarah itu harus diterjemahkan sesuai tantangan zaman. Jika dahulu pemuda bersatu untuk membangun Indonesia, kini tugas kita adalah memperkuat kemandirian ekonomi agar generasi muda mampu berkarya, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pertanyaannya, sejauh mana semangat tersebut diwujudkan dalam pembangunan ekonomi Banten?

Banten memiliki potensi besar di sektor industri, pertanian, perikanan, pariwisata, pesantren, dan UMKM. Namun, potensi tidak otomatis menjadi kesejahteraan. Dibutuhkan akses pembiayaan, keterampilan, pendampingan usaha, dan perluasan pasar. Dalam konteks ini, ekonomi dan keuangan syariah semestinya hadir bukan sekadar sebagai wacana atau agenda seremonial, melainkan sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.

Di sinilah peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Banten menjadi strategis. KDEKS dapat mempertemukan pemerintah, perbankan syariah, pesantren, perguruan tinggi, lembaga zakat dan wakaf, serta dunia usaha dalam satu gerakan pengembangan ekonomi syariah. Namun, potensi ini memerlukan program yang terarah, kolaborasi yang kuat, dan dukungan kebijakan yang berkelanjutan.

Untuk itu, ada tiga program unggulan yang layak diperkuat. Pertama, Wirausaha Muda Halal Naik Kelas, yaitu pendampingan usaha pemuda mulai dari peningkatan mutu produk, sertifikasi halal, pengelolaan usaha, pemasaran digital, hingga akses pembiayaan dan pasar. Kedua, Pesantren Mandiri Ekonomi, melalui pengembangan unit usaha produktif berbasis potensi lokal, seperti pertanian, peternakan, pangan, dan perdagangan, dengan melibatkan santri serta masyarakat sekitar. Ketiga, UMKM Halal Go Market, yakni fasilitasi sertifikasi halal, penguatan kemasan dan standar produk, kemitraan dengan ritel dan industri, serta perluasan pemasaran melalui platform digital dan jejaring perdagangan.

Ketiga program tersebut perlu memiliki sasaran yang jelas dan ukuran keberhasilan yang terukur, mulai dari jumlah usaha yang berkembang, produk yang siap bersaing, perluasan akses pembiayaan, hingga penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, keberhasilan tidak hanya dihitung dari jumlah kegiatan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan pelaku usaha dan masyarakat.

Upaya ini tentu tidak dapat dibebankan kepada KDEKS semata. Pemerintah Provinsi Banten perlu memperkuat dukungan melalui pendanaan program sesuai ketentuan dan kemampuan APBD, sinergi lintas perangkat daerah, serta fasilitasi kemitraan dengan perbankan syariah, lembaga zakat dan wakaf, pesantren, dan dunia usaha. Agenda ekonomi syariah juga perlu diintegrasikan dengan program pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, pendidikan vokasi, dan penguatan ekonomi masyarakat.

KDEKS dapat menjadi penghubung dan penggerak kolaborasi, sedangkan perangkat daerah dan mitra menjalankan program sesuai tugas serta kewenangannya. Dukungan pemerintah perlu diiringi evaluasi berkala, sementara KDEKS harus menjawab kepercayaan tersebut dengan program yang fokus, transparan, dan berorientasi hasil. Inilah kemitraan yang diperlukan agar ekonomi syariah tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian nyata dari strategi pembangunan Banten.

Momentum Sumpah Pemuda seharusnya menjadi pengingat bahwa tekad bersama harus melahirkan kerja nyata. Pertanyaan “KDEKS Banten mau berbuat apa?” perlu dijawab melalui program yang menyentuh kebutuhan masyarakat dan didukung kebijakan yang konsisten.

Sumpah Pemuda hari ini harus menjadi sumpah kemandirian ekonomi: melahirkan wirausaha muda, menguatkan ekonomi pesantren, menaikkan kelas UMKM, dan membuka lapangan kerja. Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Banten serta kolaborasi semua pihak, ekonomi syariah diharapkan tumbuh menjadi kekuatan nyata bagi kesejahteraan dan kemajuan Banten.

*Tangsel, 28 Oktober 2026*