Pandeglang, (haluanbanten.co.id) – Alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Pandeglang ditahun 2018, diproyeksikan kembali turun menjadi Rp 55 miliar, padahal tahun 2017, Pandeglang sempat memperoleh Bankeu senilai Rp 90 miliar.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan, Kabupaten Pandeglang memiliki kapasitas fiskal yang terbatas dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif kecil, mengingat sebelummya ada rasionalisasi atau penurunan atas dana-dana transfer ke daerah hampir Rp 73,9 M.
“Untuk itu, Pemkab Pandeglang terus menggenjot PAD untuk menutupi kekurangan anggaran yang ada, dari Rp 199 miliar PAD Pandeglang, ditargetkan pada tahun mendatang akan ditingkatkan menjadi Rp 202 miliar,” ungkapnya, (24/11).
Ia menuturkan, terjadi peningkatan target walaupun hanya sedikit dan kekurangan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab akan ditutupi oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)
Peningkatan target didominasi Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) sekitar 1,9 M yang terdiri dari pajak hotel, restoran, reklame, dan pajak bumi dan bangunan (PBB). Sementara untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Perhubungan naik 50 juta dan Dinas Pariwisata juga naik 50 juta,” sebut Ramadani.
Selain alokasi Bankeu, dalam RAPBD Pandeglang tahun 2018, Pandeglang sudah dipastikan mengalami penyusutan dalam penerimaan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 73 miliar. (yusuf)