Polres Pandeglang melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar Press Release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Hukum Polres Pandeglang.
Kegiatan ini digelar di Mapolres Pandeglang dan dipimpin oleh Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan dan diikuti oleh sejumlah awak media dan petugas Polres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan mengatakan bahwa tingkat kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Pandeglang cukup tinggi apalagi pelakunya residivis.
“Di Pandeglang memang hampir sering terjadi kasus curanmor, rata-rata pelaku lama,” imbuhnya saat Press Release Ungkap Kasus Sat Reskrim, Sabtu (25/11/2017).
Ia menambahkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan dan motor masing-masing agar tidak menjadi korban curanmor.
“Jadi apabila rumah ditinggal kosong, mungkin bisa dititipkan rumahnya. Apabila di parkiran, kalau bisa menggunakan kunci ganda untuk lebih mengamankan kendaraannya,” harapnya.
Untuk diketahui, Polres Pandeglang mengungkap 2 kasus dengan mengamankan sebanyak 8 orang pelaku inisial YS, D, AA, AP, IR, IA, Y, dan JS. Adapun barang bukti yang diamankan sejumlah motor, kunci motor, kunci leter T, dan STNK.(miy)