Haluan Banten – Menjelang tahun Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang tengah melakukan verifikasi baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual pada Partai Politik (Parpol) yang ada di Pandeglang.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Pandeglang yaitu sebanyak 2 parpol yang memenuhi syarat administrasi.
“Khusus di Kabupaten Pandeglang, Partai Perindo sudah memenuhi syarat baik kepengurusan maupun keanggotaan. Sementara PSI masih ada perbaikan dan tanggal 6 Februari akan dilakukan verifikasi faktual hasil perbaikannya,” tuturnya.
Suja’i menambahkan, berdasarkan Keputusan Bawaslu yang memerintahkan KPU untuk melakukan proses lanjutan. Khusus di Pandeglang ada 2 Partai Politik, yaitu Partai Garuda dan Partai Berkarya.
“Partai Berkarya sudah memenuhi syarat baik kepengurusan maupun keanggotaan. Sementara untuk PSI sudah menyampaikan perbaikannya dan verifikasi faktualnya akan dilakukan pada tanggal 6 Februari mendatang bersamaan dengan 12 Partai Politik yang ikut Pemilu 2014 lalu,” jelasnya.
Di sisi lain, lanjut Suja’i, batasan perbaikan Partai Garuda dilakukan hingga tanggal 26 Januari 2018 mendatang. “Itu berdasarkan berdasarkan PKPU 5 perubahan dari Nomor 7 tentang tahapan,” tutupnya.(Yusuf)