Haluan Banten, Pandeglang – Dari 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, baru 10 kecamatan yang sudah melunasi pembayaran beras sejahtera (Rastra) tahun anggaran 2017. Padahal, tahun anggaran 2018 pendistribusian Rasta untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, seharusnya sudah dapat diselesaikan secara merata pada 25 Januari lalu.
Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Tati Suwagiharti mengatakan sebanyak 98,064 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pandeglang akan menerima Rastra tahun anggaran 2018 secara gratis. Namun, baru ada 10 Kecamatan yang sudah melunasi pembayaran Rastra tahun 2017.
“10 Kecamatan itu sudah didistribusikan Rastra, sedangkan yang sisanya belum bisa menerima beras karna belum lunas. Padahal, kasihan masyarakat, sekarang beras sedang mahal,” ujarnya.
Ditambahkan Tati, meskipun puluhan kecamatan itu belum melunasi pembayaran Rastra, namun Tati mengaku Dinsos Pandeglang menunggu desa yang akan menyelesaikan pembayaran Rastra.
“Jadi tidak usah kumulatif, misalnya desa yang ini sudah lunas kita kirim langsung. Yang belum lunas ditunda dulu distribusi Rasta, hingga lunas,” sambungnya.
Ia menambahkan, jika masih ada masyarakat miskin yang belum terdata untuk menerima KPM, maka akan diupayakan agar terdaftar pada tahun selanjutnya
“Kita upayakan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) supaya bisa masuk dalam program tahun 2019, tuturnya.
Menurutnya, dari total pagu 11,767,680 Kilogram Rastra, pada tahun 2018 masing-masing KPM akan menerima Rastra sebanyak 10 Kilogram per-bulan, tanpa mengeluarkan biaya apapun untuk penebusan.
“Kalau dulu 15 Kilogram per-kaka, sekarang jadi 10 Kilogram karena geratis. Kualitas beras sama seperti yang dulu medium, tutup mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan Pandeglang itu.(yusuf)