Haluan Pandeglang – Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Indonesia dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik di wilayah Pandeglang.
Aksi dimulai dari melakukan Long March dan berunjuk di depan Kantor DPRD Pandeglang, kemudian berjalan lagi ke Pendopo Pandeglang dan melakukan bakar ban.
Selanjutnya massa aksi berjalan lagi depan Unit Layanan Pengadaan Pandeglang dan melakukan aksi unjuk rasa, dimana sempat terjadi aksi dorong-dorong pagar dan terakhir berjalan hingga menuju ke sekitar Tugu Jam Alun-alun Pandeglang.
Dalam aksi kali ini, massa aksi mengangkat isu nasional dan lokal. Isu lokal yakni menuntut Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa. Sedangkan isu nasional yakni menuntut atau menolak Undang-Undang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (UU MD3).
Salah satu orator atas nama Ili mengatakan, pihakny menolak secara tegas adanya UU MD3. Hal ini dikarenakan pihaknya menilai bahwa tanpa UU MD3 saja, kinerja dewan dinilai asal-asalan, apalagi jika ada UU MD3.
“Aspirasi ini kita sampaikan kepada dewan atau wakil kita, kita adalah rakyat, rakyat adalah raja dan dewan adalah wakil kita, yang seharusnya aspirasi kita ini disampaikan ke pusat agar UU MD3 tidak disepakati Presiden,” teriak orator saat menyampaikan tuntutannya di sekitar Tugu Jam Alun-alun Pandeglang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi terlihat membawa beberapa poster, diantaranya bertuliskan “Bupati Pandeglang Harus Taati Instruksi Presiden”. Kemudian poster lainnya bertuliskan “Pecat dan Periksa Oknum Dinas yang melakukan KKN”.
Selain itu, aksi unjuk rasa ini sudah mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dari Satuan Sabhara dan Satuan Lantas.(yusuf)