Belum Terima Uang Jasa, Ratusan Pegawai RSUD Berkah Buat Petisi

Pandeglang – Haluanbanten.co.id Impian warga masyarakat di kota Santri untuk dapat memiliki Rumah Sakit yang profesional, tampaknya masih belum bisa terwujud -setidaknya dalam waktu dekat ini-. Meski RSUD Berkah telah beralih status menjadi Badan layanan umum daerah (BLUD), RSUD Berkah Pandeglang, hingga hari ini masih menyisakan beragam persoalan. Alih-alih bisa meningkatkan pelayanan yang optimal, mereka tampaknya masih kesulitan melepaskan imej dan terus terjebak pada masalah klasik yang hingga kini terus menghantui.

Ya, persoalan klasik. Bagaimana tidak, hampir setiap tahun pembayaran uang jasa untuk para pegawai pun selalu telat. Entah sengaja dibuat seperti itu atau bagaimana, tak pernah ada jawaban yang pasti dari pihak manajemen.

Diungkapkan salahseorang dokter yang namanya minta tidak disebutkan, dirinya beserta ratusan pegawai (perawat, bidan, tenaga teknis dan non teknis hingga dokter-dokter yang lain) belum menerima uang jasa sejak bulan November 2017.

“Uang jasa belum kami terima sejak November tahun kemarin,” ungkapnya kepada Haluanbanten.co.id, Jumat (23/2/2018).

Menurutnya, persoalan diatas telah disampaikannya bersama kolega yang lain ke pucuk pimpinan (direktur). Namun tidak didapat jawaban memuaskan, hingga akhirnya pada Senin (19/2), dirinya bersama sekitar 300 orang pegawai, baik medis dan non-medis sepakat membuat petisi mosi tidak percaya terhadap beberapa orang yang dianggap tidak becus melaksanakan tugas secara amanah.

“Petisi mosi tidak percaya kami sampaikan langsung ke direktur dan sudah ditembuskan ke Inspektorat,” katanya.

Dijelaskannya, petisi pegawai itu berisi tuntutan agar bendahara dan beberapa pembantunya diganti. “Intinya kami menuntut transparansi dan reformasi di tubuh manajemen,” bebernya.

Di tempat terpisah, direktur RSUD Berkah, Firman, ketika ditanyakan perihal diatas menjelaskan, belum dibayarkannya uang jasa itu dikarenakan pihaknya belum menerima uang pencairan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) provinsi Banten.

“Dari BPJS nya memang belum cair, silahkan di cek saja kesana,” jawab Firman.

Adapun mengenai tuntutan pergantian bendahara dan beberapa orang lainnya, Firman menyebut, pergantian itu tidak perlu. Menurutnya, tuntutan itu dasarnya tidak jelas, karena, dalam petisi itu tidak dilengkapi dengan tanda tangan.

“Saya kira persoalan ini didasari oleh perasaan suka-tidak suka dan ada unsur kebencian. Mending diselesaikan baik-baik, karena penggantian itu tidak mudah,” pungkas Firman. (JDN)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan