Marak Hoax Beredar, Masyarakat Diminta Tabayun

Haluan Banten, Pandeglang – Polres Pandeglang bersama dengan santri dan ulama menggelar deklarasi masyarakat pandeglang anti hoax di halaman Pengadilan Negeri Pandeglang, Kamis, (8/3/2018).

Deklarasi ini digelar dalam rangka menyikapi maraknya berita bohong atau hoax membuat masyarakat resah, apalagi hoaks tersebut memuat konten yang berbau Suku, Agama, Ras, dan Antragolongan (SARA).

Menyikapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang Hamdi Ma’ani mengatakan, masyarakat harus cerdas dalam memilih dan memilah informasi yang diperoleh guna menghindari hoaks.

“Kami menghimbau agar masyarakat selalu melakukan klarifikasi informasi yang diperoleh, kalau dalam Islam dikenal dengan Tabayun,” terangnya usai melakukan deklarasi.

Lebih lanjut ia menambahkan, dirinya berharap agar semua elemen masyarakat terlibat dalam deklarasi tersebut sehingga informasi anti hoaks dapat menyebar ke masyarakat.

“Tidak hanya santri dan ulama yang mendeklarasikan anti hoaks tetapi juga semua elemen masyarakat hingga tingkat bawah,” tukas Hamdi.(yusuf)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *