Rapat Paripurna DPRD Kota Serang tentang Raperda Penyandang Disabilitas.

Serang (Haluan Banten), Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Serang melaksanakan Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Penyandang Disabilitas diruang paripurna DPRD Kota Serang di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Serang, kamis(15/3)

 

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Kota Serang Bambang Janoko, SE. Dan dihadiri wakil wali kota Serang Sulhi, seluruh fraksi DPRD Kota Serang, unsur Forkopimda, Asda, Staf Ahli, Camat dan Lurah sekota Serang serta para undangan.

 

Rapat paripurna mengagendakan mendengarkan pendapat walikota Serang mengenai Raperda usul Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)tentang Raperda Penyandang Disabilitas, Perubahan susunan pimpinan dan anggota komisi IV DPRD Kota Serang.

 

Pendapat walikota serang yang di sampaikan oleh wakil walikota Serang Sulhi bahwasanya Pemda kota Serang mempunyai kewjiban untuk melindungi setiap warga masyarakat termasuk penyandang Disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan hak yang sama sebagai warga masyarakat, paparnya.

 

Pemerintah daerah kota Serang “menyampaikan apresiasi terhadap Raperda tentang Penyandang Disabilitas, namun Raperda masih memerlukan pengkajian dan pembahasan yang lebih mendalam,karena belum secara lengkap memenuhi unsur yuridis, unsur filosofis dan unsur sosiologis”.mengingat masih mencantumkan beberapa ketentuan yang sudah tidak berlaku dan ketentuan yang tidak sesuai dengan materi muatan Raperda, katanya.

 

Sulhi juga menambahkan penyusunan draf Raperda belum sesuai dengan sistem penyusunan produk hukum sebagaimana diatur dalam UU No.12 Tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan dan Permendagri No.80 Tahun 2015 tentang produk hukum daerah,substansi materi muatan Raperda belum juga mengatur materi yang sesui dengan ketentuan UU No.8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, tambahnya.

 

Paripurna juga mendengarkan laporan ketua Komisi IV DPRD Kota Serang tentang pemilihan sekretaris Komisi IV yang sebelumnya di jabat Drs.Aminudin yang pindah ke Komisi I, sedangkan sekretaris Komisi IV yang baru di jabat oleh H.Rohani,SE.(Mr.)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan