Belasan Sampel Produk Makanan Kaleng Diuji di BPOM Banten

Haluan Pandeglang – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan sampling dan pemeriksaan terhadap sejumlah makanan ikan dalam kaleng untuk sejumlah merek yang beredar di Indonesia. Adapun hasil pengujian menunjukkan sebanyak 27 merek positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Didi Mulyadi mengatakan, sebanyak 16 sampel produk makanan kaleng yang disinyalir mengandung cacing, diserahkan ke BPOM Provinsi Banten untuk dilakukan uji laboratorium.

“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium jadi bisa mengambil langkah untuk melakukan razia pasar,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat kesulitan untuk membedakan antara produk makanan kaleng yang mengandung cacing dan yang tidak karena harus dibuktikan dengan hasil uji laboratorium.

“Memang ini menyulitkan masyarakat mana yang ada cacing nya dan mana yang tidak, Kita tunggu saja hasil kajian dari BPOM,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag dan ESDM Pandeglang Andi Kusnardi mengatakan ada 27 produk yang akan di tarik dari pasaran, saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari BPOM terkait makanan kaleng yang mengandung cacing tersebut.

“Semuanya ada 27 produk, besok kalau di kasih surat edarannya kita akan lakukan penarikan 27 produk makanan dari pasaran,” tukasnya.(yusuf)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *