HaluanBanten – Pemerintah Pusat telah menetapkan sebanyak 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), salah satunya adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung.
“Khusus tahun 2018, 3 dari 10 KSPN tersebut diprioritaskan Pemerintah Pusat. Namun, KEK Tanjung Lesung tidak masuk dari 3 prioritas tersebut akibat keterbatasan dari APBN,” demikian dikatakan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pandeglang Indah Dinarsiani.
Ia menambahkan, pascatidak diprioritaskan KEK Tanjung Lesung di tahun 2018, sejumlah program nasional lainnya menjadi terhambat seperti reaktivasi rel kereta jalur Rangkasbitung-Labuan, awalnya direncanakan akan dikerjakan hingga ke Labuan, terpaksa hanya dilakukan pembersihan hingga ke Pandeglang.
“Program nasional lainnya seperti Tol Serang-Panimbang harus dihentikan sementara,” sambung mantan Kepala Dinas Kesehatan itu.
Ia menegaskan, berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata, Pemkab Pandeglang diminta untuk membuat pasar digital yang komperehensif baik itu kuliner maupun kesenian atau lainnya.
“Kalau di kita, embrio pasar digital sudah dilakukan di Baitul Hamdi, Menes. Kita juga ingin berperan karena gagasan dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten. Kita ke depannya akan bergabung,” tutupnya.(Yusuf)