Tingkatkan Keahlian Pengadaan Barjas BKPP Adakan Diklat dan Ujian 

CILEGON (Haluan Banten)- Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon menyelenggarakan acara Diklat dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang atau Jasa pemerintah di lingkungan pemerintah Kota Cilegon tahun 2018 yang diselenggarakan di Hotel Grand Mangku Putra Cilegon, Senin (07/05).

Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi dalam sambutannya menjelaskan  kegiatan ini sebagai pemicu semangat dalam mendapatkan kesempatan mengikuti diklat pengadaan barang atau jasa pemerintah. “Kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum penting dalam mengikuti diklat pengadaan barang atau jasa pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edi juga mengatakan perlu adanya peningkatan partisipasi publik tentang penerbitan regulasi barang dan jasa pemerintah. “Agar sejalan dengan terwujudnya pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku perlu adanya penerbitan regulasi untuk peningkatan partisipasi publik dalam pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.

Edi juga berharap kepada seluruh peserta diklat supaya pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan keahlian dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah.”Saya berharap agar setiap pegawai dapat meningkatkan keahliannya dalam hal pengadaan barang dan jasa  supaya bisa mempercepat penyerapan anggaran pada setiap lembaga dan OPD agar akselerasi pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Aparatur BKPP Kota Cilegon Yunan Nurkolis  dalam sambutannya mengatakan dilaksanakannya acara ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen serta panitia pengadaan, dengan peserta berjumlah 40 orang. “Perlu kita ketahui bersama, diadakannya acara ini guna membekali pegawai di lingkungan pemerintah Kota Cilegon dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah agar memiliki keahlian dalam penggunaan anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen serta panitia pengadaan,” terangnya.(Mr)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *