CIKANDE (Haluan Banten) – Samsat Cikande Kabupaten Serang, bekerjama dengan kepolisian melakukan razia pajak, Senin (20/08).

Rajia tersebut digelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan wajib pajak.

Petugas Samsat Cikande mengatakan, pihak nya melakukan kerjasama dengan kepolisian di karenakan , kepolisian yang berhak mengentikan kendaraan.

“Kita tidak berwenang, hanya kepolisian kan yang dapat menghentikan kendaraan,” ujarnya ketika di temui di lapangan.

Lanjutnya, kegiatan rajia wajib pajak, rutin di gelar, hal ini sudah ada SOP nya.” Pengendara itu kan wajib bayar pajak dan sudah tertuang dalam UU,” tambahnya.

Dalam rajia tersebut, terlihat kendara roda dua di berhentikan oleh petugas untuk melihat pajak pengendara.(charles)