Tangerang,  – Selama bulan Agustus tahun 2018, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikupa sudah membayarkan klaim sebesar  Rp 27.264.234.279.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikupa, Maulana Zulfikar di Tangerang, Jumat (31/08), mengatakan, “Pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan tersebut untuk pembayaran program jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan pensiun (JP).

Dari total Rp 27.264.234.279 itu terdiri dari klaim JKM sebanyak 35 kasus dengan total nominal klaim sebesar Rp 1.008.000.000, klaim JKK sebanyak 609 kasus dengan total nominal klaim sebesar Rp 3.572.286.797, kemudian klaim JHT sebanyak 2.276 kasus dengan total nominal klaim sebesar Rp 22.186.731.210 serta klaim JP sebanyak 417 kasus dengan total nominal klaim sebesar Rp 497.216.272.

“Dari keempat program itu, klaim jaminan hari tua yang disalurkan tersebut paling tinggi yakni mencapai Rp 20 miliar lebih, jumlah tersebut akan bertambah hingga akhir tahun karena peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan klaim terus bertambah, ” tuturnya.

”Persyaratan klaim JHT sangat mudah. Hanya membawa KTP, KK, surat pengalaman kerja, dan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek. Namun sering ditemui saat melakukan klaim ada peserta yang tidak melengkapi persyaratan yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan sehingga menghambat proses pencairan,” ucap Maulana.

Selain memang hak peserta, kecepatan pembayaran klaim itu juga agar kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat. Namun, ujar dia, kelancaran pembayaran juga sangat tergantung pada kesiapan peserta melengkapi persyaratan untuk melakukan klaim. Sebenarnya saat ini peserta lebih nyaman memanfaatkan layanan online atau e-service BPJS Ketenagakerjaan.

“Sudah banyak peserta kami yang memanfaatkannya. Salah satunya adalah e-klaim,” ungkapnya. Dikatakan, e-klaim ini memberikan kemudahan untuk peserta. Tinggal upload  file scanning berkas dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

“Petugas kami tinggal mengecek kelengkapan dan feed back ke peserta semuanya online. Artinya tidak ada peserta yang bolak-balik karena data tidak lengkap,” ungkapnya.

 

Jadi mereka datang ke kantor cabang tinggal pencairan klaim dengan menunjukkan berkas aslinya saja. Hal itu akan menghemat waktu dan tenaga. Waktu datang ke kantor cabang juga sudah ditentukan dengan undangan yang dikirim ke email peserta.

“Saat datang, mereka diberi antrian prioritas. Jadi tidak dicampur dengan antrian layanan manual,” ucapnya. Karena pengguna e-service sudah tidak ada kendala, apabila peserta yang akan melakukan klaim tidak ingin antri kalau bisa semua peserta kita menggunakan e-klaim. Sekarang kan jamannya internet ya,” pungkasnya mengakhiri.(red)